PANDEGLANG, BANTEN, - Koordinator Wilayah (Koorwil) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Saketi, Icih Junarsih M.Pd, menegaskan, informasi dugaan adanya pungutan liar program Indonesia Pintar (PIP) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lingkungan SD Wanagiri 2, hanya miskomunikasi antara pihak sekolah dengan seorang wartawan sebagai sumber informasi.
Hal tersebut ditegaskan Icih Junarsih saat jumpa pers di Aula Gedung PGRI Kecamatan Saketi, yang juga dihadiri Ketua PGRI Kecamatan Saketi, Fatahudin Susanto, S.Pd, Ketua K3S, Junaedi, S.Pd yang juga selaku Kepala SD Wanagiri 2, pada Sabtu (30/3/24).
Dikatakannya, keyakinannya bahwa informasi dugaan pungli itu tidak benar, setelah pihaknya melakukan investigasi langsung ke lapangan dan memintai keterangan dari berbagai pihak terutama dari guru dan kepala sekolah yang bersangkutan.
"Setelah menyimak penjelasan dari Pak Endang selaku guru dan Pak Junaedi Kepala SD Wanagiri 2 ternyata informasi yang beredar soal dugaan pungli PIP, hanya kesalahpahaman dan miskomunikasi saja. Jadi saya pastikan kalau di SD Negeri Wanagiri 2 tidak ada pungli, " jelas Icih.
Icih menduga dalam kasus ini terjadi mis informasi, karena dari informasi yang diterimanya dari beberapa sumber guru, bahwa ada sekira 10 wali murid, memberikan biaya pengganti operasional kepada pihak sekolah.
"Sebenarnya bukan pungutan melainkan kebijakan semata, sebagai ucapan terima kasih dari 10 (sepuluh) wali murid untuk pengganti biaya operasional kendaraan yang jaraknya lumayan jauh dari sekolah ke lokasi pencairan ke Bank BRI.
Baca juga:
Cara Belajar Menyenangkan Gen Z
|
Selain itu tambah Icih, kemungkinan biaya itu pun tidak hanya untuk operasional, karena ada juga biaya kelengkapan administrasi yaitu pembelian materai secara sukarela.
"Walau demikian untuk menjaga kondusifitas dan nama baik di lingkup dunia pendidikan di Kecamatan Saketi dana yang diberikan wali murid kepada guru itu, sudah dikembalikan kepada masing masing wali murid", imbuhnya